BPR Restu Group menjalin kerja sama dalam bidang asuransi
BPR Restu Group menjalin kerja sama dalam bidang asuransi

SEMARANG – BPR Restu Group menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk dalam bidang asuransi kerugian (kendaraan dan bangunan) nasabah. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh perwakilan direktur dari masing-masing BPR yang tergabung dalam BPR Restu Group dan dari pihak PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk oleh Direktur Utama Sunyata Wangsadarma, MA, AAI, HIA, AIS. Adapun acara digelar di Hotel Candi Indah Convention Semarang, Jumat (2/11/2018).

Komisaris BPR Restu Group F Widarto Subagio, SE, menjelaskan manfaat dari kerja sama ini debitor akan mendapat cover terhadap risiko yang mungkin timbul terhadap agunan baik itu kendaraan bermotor dan bangunan apabila terjadi musibah kebakaran atau kehilangan. Dengan demikian, kedua belah pihak baik debitor maupun kreditor akan lebih nyaman karena bila terjadi musibah sudah ada yang menanggung kreditnya.

”Kerja sama ini merupakan langkah strategis yang muaranya untuk pelayanan dan kenyamanan kepada nasabah,” jelasnya.

Darusalam, SE, MM, salah satu Direktur BPR Restu Group menjelaskan kerja sama ini merupakan bentuk layanan tambahan dari BPR Restu, yaitu berupa kenyamanan dan keamanan terhadap agunan yang dijaminkan di BPR Restu. Sebab, jika tidak ada cover asuransinya, jika terjadi musibah seperti kebakaran atau lainnya, kemungkinan akan kesulitan menyelesaikan kreditnya. ”Namun, dengan adanya kerja sama ini mereka tidak perlu khawatir, meski semua orang tidak menginginkan terjadinya musibah. Tetapi paling tidak nasabah akan merasa nyaman dalam menjalankan aktivitas usaha atau pekerjaannya.”

Sementara itu, Kepala Cabang PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk Semarang Imran Subhi, SE, menyatakan melalui kerja sama dengan BPR ini pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik, termasuk jika ada klaim akan diselesaikan secepat mungkin sesuai prosedur yang berlaku.